Jumat, 14 Oktober 2022
Saya sendiri sempat berpikir kalau Lesti Kejora ini masih cukup beruntung. Pasalnya, Lesti Kejora adalah seorang public figure yang memiliki banyak penggemar. Seandainya Lesti Kejora ibu rumah tangga biasa yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga, mungkin, alih-alih didukung, malah yang ada orang-orang menyalahkan atau bilang kurang bersabar saja. Meski Kartini sudah berjuang sejak lama, tetap saja perempuan masih terkungkung saat ini.
Ya, bagaimana pun, kasus Lesti Kejora ini hanyalah puncak gunung es dari kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kurangnya pemahaman terhadap kekerasan menyebabkan KDRT terhadap perempuan menjadi sesuatu yang diwajarkan.
Sebenarnya, apa sih KDRT itu?
Komnas Perempuan menguraikan KDRT domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Mengupas perempuan dan kekerasan:
Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Kekerasan fisik, meliputi tindakan memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik lainnya.
Kekerasan emosional atau psikologis, bentuknya meliputi tindakan mengancam, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas dan mempermalukan pasangan, menjelek-jelekan dan lainnya.
Kekerasan ekonomi, tindakannya berupa meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan. Semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat maka tingkat kekerasan yg dialami perempuan semakin rendah.
Kekerasan seksual adalah tindakan memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual dibawah ancaman.
Kekerasan selanjutnya yaitu pembatasan aktivitas oleh pasangan, kekerasan ini banyak menghantui perempuan dalam kehidupan rumah tangganya, seperti pasangan yang terlalu posesif, terlalu mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.
KDRT pada perempuan tak jarang berimbas pada anak:
KDRT Mengubah Ibu jadi Monster
Kenapa Perempuan Terjebak dalam Siklus KDRT?
Lesti Kejora mencabut laporannya, sumber: Kompas.com
Sejauh pengamatan saya, memang perempuan lebih rentan terjebak dalam siklus KDRT. Hal ini menurut saya terjadi karena beberapa faktor:
Lalu, apakah korban KDRT memiliki hak tertentu?
Ternyata ada lho, Teman-teman. Sesuai dengan Pasal 10, UU PKDRT, maka korban KDRT memiliki hak sebagai korban, di antaranya:
Dan ternyata, sebagai masyarakat, kita juga memiliki kewajiban melindungi korban KDRT, lho. Setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk:
Semoga artikel seputar KDRT tadi bisa bermanfaat bagi teman-teman, ya. Terutama bagi teman-teman yang memiliki saudari atau teman perempuan yang mengalami KDRT.
Referensi:
https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/menemukenali-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt
https://news.detik.com/berita/d-6322607/komnas-perempuan-kekerasan-terhadap-istri-urutan-pertama-di-kasus-kdrt/amp
https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1742/perempuan-rentan-jadi-korban-kdrt-kenali-faktor-penyebabnya.%20Diakses%2020%20Maret%202018
Saya sebagai laki-laki mengutuk keras berbagai bentuk kekerasan apalagi dalam rumah tangga.
BalasHapusMakasih sharingnya, jelas dan cukup detail terkait KDRT terutama perlindungan negara terhadap korban KDRT yg tertuang dalam undang-undang. Informasi ini bisa menjadi pegangan kita dalam membantu korban KDRT.
BalasHapusSayang sekali, ya, KDRT masih merajalela, sampai sekelas pasangan bucin nasional saja masih mengalami KDRT. Pelakunya mmg harus ditindak tegas.
BalasHapusAku kira kekerasan dalam rumah tangga itu hanya dari segi fisik saja, ternyata banyak selagi ya :(
BalasHapusbaru tahu ada kekerasan ekonomi dan kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan. Ini cara penerapannya gimana ya? aktivitas seperti apa yang jika dihalangi akan masuk dalam ranah KDRT?
BalasHapusApakah jika seorang suami melarang istrinya beraktivitas karena alasan keamanan dan keselamatan bisa masuk kategori KDRT.
semoga bisa mendapat jawabannya di artikel mendatang
trust issue ku semakin meningkat :(
BalasHapusLepas dari pasangan yang melakukan KDRT menurut saya memang agak sulit terlebih sudah dalam hubungan pernikahan. KDRT adalah puncak dari perlakuan perlakuan tidak mengenakkan yang sudah dialami. Untuk lepas darinya butuh usaha dan keyakinan diri. Meski begitu, seharusnya korban mendapat pendampingan untuk melepaskan pelaku. Saya menolak keras kekerasan dalam bentuk apapun.
BalasHapusTidak ada toleransi sih terhadap bentuk kekerasan apapun terhadap perempuan, perempuan itu sudah sepantasnya menerima perlakuan yang baik oleh orang-orang di sekitarnya. Kurangnya kepedulian kita bahkan sering menganggap KDRT dalam rumah tangga adalah hal biasa, membuat para korban takut dan bingung untuk speak up
BalasHapusKDRT kategori kekerasan ekonomi. Baru tahu kali ini, intinya pasangan yang tajir dimanfaatin duitnya gitu ya mbak? Atau gimana?
BalasHapusDi daerahku kebanyakan suami menyuruh istrinya untuk menjadi TKI. Sedangkan dia leha-leha di rumah. Apa ini juga dikategorikan kekerasan ekonomi juga mbak?
Apapun keputusan Lesti, kita sebagai sesama perempuan tentu mendoakan yang terbaik. Rasanya kalau masalah sudah diangkat di media dan diketahui publik malah jadi banyak suara dan menjadi runyam.
BalasHapusSemoga Lesti dan Billar bisa kembali menemukan cinta mereka dan dijauhkan dari keburukan yang namanya kekerasan dalam bentuk apapun.
Selalu heran melihat manusia yg tega melakukan kekerasan pada manusia lain dan bahkan yang disiksa adalah pasangan sendiri. Jadi letak bahagia nya dimana ya, trus gitu apa gak merasa bersalah.
BalasHapusWaah ternyata kekerasan rumah tangga itu ga cuma dari segi fisik aja yaa, bahkan dalam segi ekonomi pun bisa termasuk kekerasan. Jelas sekali ka penjelasannya! Thanks ya sudah sharing
BalasHapusmenurut saya rumah tangga dijalankan oleh dua belah pihak, tidak hanya salah satu pihak, KDRT adalah salah satu bentuk tidak menghargai dan tidak memuliakan pasangan hidup
BalasHapusAku pernah mengalami ini, yg berujung pernikahan pertama gagal. Tapi memang bukan kdrt fisik Yaa, melainkan psikologis. Dan sama sakitnya. Harus aku akuin, kenapa banyak korban kdrt yg susah kliar dari lingkungan toxic begitu Krn memang berat utk lepas. Masih cinta, mikir dia bisa berubah, mikir nya itu dilakukan Krn si pelaku terlalu sayang makanya mengekang posesif dll. Krn aku pernah di sana, dan berfikir yg sama.
BalasHapusCuma aku beruntung Krn msh disupport keluarga dan sahabat. Dari mereka aku sadar kalo itu bukan hal yg sehat, malah secepat mungkin hrs kluar. Pelaku kdrt model begini susah utk tobat. Makanya aku berani utk milih cerai akhirnya.
Semoga para korban yg masih blm bisa kluar dr lingkungan ga sehat kdrt, pada akhirnya bisa sadar untuk ga memberi celah atau maaf trus2an ke pelaku. Karena mereka kecil kemungkinan UTK berubah.
KDRT memang selalu menjadi topik hangat untuk terus disuarakan.
BalasHapusKorban sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya KDRT, ini yang menjadi salah satu faktor banyak korban tidak mau melapor.
BalasHapusPaling sebel dengan pelaku KDRT, pengen tak "Hih" rasanya.
BalasHapus